Pengertian Mahar

Mahar dalam agama islam, diartikan sebagai penghalal hubungan. Mahar sendiri merupakan hak yang didapat istri dari calon suami. Mahar dapat berupa jasa, benda, atau uang. Semua itu terserah permintaan calon istri. Umumnya, mahar diminta berupa uang. Koleksi kemasan mahar dari mata uang recehan dan kertas yang beraneka ragam yang kami desain bisa jadi inspirasi anda.

Selain mahar, kami juga mendesain aneka keranjang untuk hantaran ataupun parcel yang unik dan juga souvenir handmade untuk pernikahan dan ultah yang lain daripada yang lain.

Apabila anda ingin mengabadikan gambar anda dalam foto, kami juga menyediakan aneka ragam pigora anggun dengan harga terjangkau namun kualitas memuaskan.


ANDA BERMINAT,
SILAHKAN HUBUNGI SAYA DI :

JL. Mulyorejo tengah no. 2A Sby,
031-5991582/03177761571 / 085755644350
Email : yanti.kafin@gmail.com


Bingkai Foto & Gantungan Kunci

Bingkai Foto & Gantungan Kunci
Mulai Rp. 1.500 ( $ 0.15 )

Keranjang (1 set isi 3)

Keranjang (1 set isi 3)
Rp. 60.000/set ( $ 7 )

Mahar Burung (F. Polos)

Mahar Burung (F. Polos)
Uk. 30cm x 40cm / 12R ( RP. 160rb / $ 16 )

Mahar Masjid (F. Ukir)

Mahar Masjid (F. Ukir)
UK. 40cm x 50cm / 16R ( Rp. 210rb / $ 20 )

Mahar Kapal (F. Ukir)

Mahar Kapal (F. Ukir)
Uk. 30cm x 40cm / 12R ( RP. 180rb / $ 18 )